http://wanskawani.blogspot.com/ | KAWANI MEDIA |
Keutamaan Dan Hikmah Qurban Idul Adha
Di dalam syariat yang dibawa oleh Rasulullah Saw,
perintah dan larangan selalu ada dan terus berjalan kepada setiap hamba selama
ruh masih bersama jasadnya. Dan selama itu pula manusia dapat menambah
kedekatannya kepada Allah swt dengan melakukan perintah-perintah syariat yang
mulia. Baik yang berupa kewajiban maupun yang sunnah.
Dan kesunnahan yang dilakukan si hamba inilah yang
menjadi bukti keberhasilannya dan keuntungannya dalam kehidupan dunia. Sebab
ibadah wajib ibarat modal seseorang, mau tidak mau, suka tidak suka dia harus
menjalankannya, sedang amal sunnah itulah keuntungannya. Alangkah ruginya
manusia jika di dunia hanya beribadah yang wajib saja atau dengan kata lain
setelah bermuamalah dia kembali modal, tidak mendapat keuntungan sedikitpun.
Maka ibadah sunnah ini hendaknya kita kejar, kita amalkan, sebab itulah bukti
kesetiaan kita dalam mengikuti dan mencintai Rasulullah Saw, beliau saw
bersabda (yang artinya):
“ Barang siapa menghidupkan sunnahku, maka dia telah mencintaiku, dan siapa yang mencintaiku, maka kelak akan berkumpul bersamaku di surga “. (HR. As Sijizi dari Anas bin Malik, lihat Al Jami’ush Shoghir)
Bahkan dalam hadits qudsi Allah menyatakan bahwa Dia
sangat cinta kepada hamba yang suka menjalankan amal-amal sunnah, sehingga
manakala Dia telah mencintai hamba tersebut, Dia akan menjaga matanya,
pendengarannya, tangan dan kakinya. Semua anggota tubuhnya akan terjaga dari
maksiat dan pelanggaran. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Bukhori dari Abu
Hurairah RA.
Dari sekian banyak sunnah yang telah diajarkan oleh
Rasulullah SAW adalah melakukan qurban, yaitu menyembelih binatang ternak,
berupa onta, atau sapi(lembu) atau kambing dengan syarat dan waktu yang
tertentu. Bahkan kesunnahan berqurban ini adalah sunnah muakkadah, artinya
kesunnahan yang sangat ditekankan dan dianjurkan.
Sebagaimana diriwayatkan oleh imam Muslim dalam Shohihnya
dari Anas bin Malik, beliau berkata :
“ Rasulullah saw berudhiyah (berkurban) dengan dua kambing putih dan bertanduk, beliau menyembelih dengan tangan beliau sendiri yang mulia, beliau mengawali (penyembelihan itu) dengan basmalah kemudian bertakbir …”
Tapi hendaknya kita mengetahui bahwa kesunnahan kurban
adalah untuk umat Nabi Muhammad saw, sedang bagi beliau justru adalah sebagai
kewajiban, ini termasuk sekian banyak kekhususan yang diberikan oleh Allah
kepada Rasulullah saw.
Pengertian qurban secara terminologi syara’ tidak ada
perbedaan, yaitu hewan yang khusus disembelih pada saat Hari Raya Qurban (’Idul
Al-Adha 10 Dzul Hijjah) dan hari-hari tasyriq (11,12, dan 13 Dzul Hijjah)
sebagai upaya untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Dalam Islam qurban disyariatkan pada tahun kedua Hijriah.
Saat itu Rasulullah keluar menuju masjid untuk melaksanakan shalat ‘Idul Adha
dan membaca khutbah `Id. Setelah itu beliau berqurban dua ekor kambing yang
bertanduk dan berbulu putih.
Tradisi qurban sebetulnya telah menjadi kebiasaan
umat-umat terdahulu, hanya saja prosesi dan ketentuannya tidak sama persis
dengan yang ada dalam syariat Rasulullah. Allah SWT befirman,
“Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu (Muhammad) dalam urusan syariat ini. Dan serulah kepada agama Tuhanmu, sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus” (QS AI-Haj: 67).
Bahkan qurban telah menjadi salah satu ritus dalam
sejarah pertama manusia. Seperti dikisahkan dengan jelas dalam AI-Quran surah
Al-Maidah ayat 27 mengenai prosesi qurban yang dilakukan oleh kedua putra Nabi
Adam AS, qurban diselenggarakan tiada lain sebagai refleksi syukur hamba atas
segala nikmat yang dianugerahkan Tuhannya, di samping sebagai upaya taqarrub ke
hadirat-Nya.
Dalil Qurban dan Keutamaan
berkurban
Allah SWT berfirman,
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah” (QS Al-Kautsar: 1-2).
Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan
shalat di sini adalah shalat hari `Idul Adha, sedangkan yang dimaksud dengan
menyembelih adalah menyembelih hewan qurban.
Diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, Ibnu Majah dan al
Hakim dari Zaid bin Arqam, bahwsanya Rasulullah saw bersabda (yang artinya):
“ Al Udhiyah (binatang kurban), bagi pemiliknya (yang berkurban) akan diberi pahala setiap satu rambut binatang itu satu kebaikan “.
Diriwayatkan oleh imam Abul Qasim Al Ashbahani, dari
Sayyidina Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah saw bersabda (yang artinya):
“ Wahai Fathimah, bangkitlah dan saksikan penyembelihan binatang kurbanmu, sungguh bagimu pada awal tetesan darah binatang itu sebagai pengampunan untuk setiap dosa, ketahuilah kelak dia akan didatangkan (di hari akhirat) dengan daging dan darahnya dan diletakkan diatas timbangan kebaikanmu 70 kali lipat “.
Rasulullah saw bersabda (yang artinya):
“ Barang siapa berkurban dengan lapang dada (senang hati) dan ikhlas hanya mengharap pahala dari Allah, maka dia akan dihijab dari neraka (berkat udhiyahnya) “. (HR. Ath Thabarani dari Al Husein bin Ali)
Dalil dari hadits, dari Siti Aisyah RA, Rasulullah SAW
bersabda (yang artinya):
“Tiada amal anak-cucu Adam pada waktu Hari Raya Qurban yang lebih disukai Allah daripada mengalirkan darah (berqurban). Dan bahwasanya darah qurban itu sudah mendapat tempat yang mulia di sisi Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka laksanakan qurban itu dengan penuh ketulusan hati.” (HR. At Tirmidzi)
Dari Anas RA, ia berkata,
“Nabi SAW mengurbankan dua ekor kambing yang putih-putih dan bertanduk. Keduanya disembelih dengan kedua tangan beliau yang mulia setelah dibacakan bismillah dan takbir, dan beliau meletakkan kakinya yang berbarakah di atas kedua kambing tersebut:’ (HR Muslim).
Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan qurban
bahwasanya qurban itu akan menyelamatkan pemiliknya dari kejelekan dunia dan
akhirat. Beliau juga bersabda (yang artinya),
“Barang siapa telah melaksanakan qurban, setelah orang itu keluar dari kubur nanti, ia akan menemukan qurbannya berdiri di atas kuburannya, rambut qurban itu terdiri dari belahan emas, matanya dari yaqut, kedua tanduknya dari emas pula. Lalu ia terheran-heran dan bertanya, ‘Siapa kamu ini? Aku belum pernah melihat sesuatu seindah kamu.’
Hewan itu menjawab, “Aku adalah qurbanmu yang engkau persembahkan di dunia sekarang. Naiklah ke alas punggungku”. Kemudian ia naik dan berangkatlah mereka sampai naungan Arasy, di langit yang ketujuh”
Rasulullah SAW bersabda (yang artinya),
“Perbesarlah qurban-qurban kalian, sebab qurban itu akan menjadi kendaraan-kendaraan dalam melewati jembatan AshShirat menuju surga” (HR Ibnu Rif’ah).
Dalam satu riwayat disebutkan, Nabi Dawud AS pernah
bertanya kepada Allah SWT tentang pahala qurban yang diperoleh umat Nabi Muhammad
SAW., Allah SWT menjawab:
“Pahalanya adalah, Aku akan memberikan sepuluh kebajikan dari setiap satu helai rambut qurban itu, akan melebur sepuluh kejelekan, dan akan mengangkat derajat mereka sebanyak sepuluh derajat. Tahukah engkau, wahai Daud, bahwa qurban-qurban itu adalah kendaraankendaraan bagi mereka di hari kiamat nanti, dan qurban-qurban itu pula yang menjadi penebus kesalahan-kesalahan mereka.”
Sayyidina Ali RA berkata, “Apabila seorang hamba telah berqurban, setiap tetesan darah qurban itu akan menjadi penebus dosanya di dunia dan setiap rambut dari qurban itu tercatat sebagai satu kebajikan baginya”.
Hikmah yang bisa kita ambil
dari qurban adalah:
Pertama,
untuk mengenang nikmat-nikmat yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim dengan
digagalkannya penyembelihan putranya, Ismail AS, yang ditebus dengan seekor
kambing dari surga.
Kedua, untuk
membagi-bagikan rizqi yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat manusia saat
Hari Raya ‘Idul Adha, yang memang menjadi hari membahagiakan bagi umat Islam,
agar yang miskin juga merasakan kegembiraan seperti yang lainnya. Sebagaimana
telah disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw (artinya):
“Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” (HR. Muslim)
Ketiga, untuk
memperbanyak rizqi bagi orang yang berqurban, karena setiap hamba yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah akan mendapatkan balasan berlipat ganda.
Kisah Sayyiduna Abdullah bin
Abdul Mutthalib
Dalam Islam, qurban tidak sekadar memiliki dimensi
religius, yang menghu bungkan makhluk dengan Allah, Pencipta alam semesta.
Qurban bukan sekadar ritus penyembelihan binatang dan aktivitas membagikan
daging hewan kepada mereka yang tidak mampu. la pun memiliki dimensi sosial.
Qurban juga memiliki akar sejarah yang demikian kuat dan memiliki posisi vital
di tengah-tengah masyarakat.
Berhubungan dengan sejarah qurban seperti yang umum
diketahui oleh umat Islam tentang awalnya syariat qurban diturunkan, ada satu
kisah yang menarik dari Rasulullah sehingga beliau menyatakan dirinya sebagai
anak dua sembelihan.
Kisahnya ketika Abdullah bin Abdul Muthalib belum
dilahirkan. Ayahnya, Abdul Muthalib, pernah bernazar bahwa, jika anaknya
laki-laki sudah berjumlah sepuluh orang, salah seorang di antara mereka akan
dijadikan qurban.
Setelah istri Abdul Muthalib melahirkan lagi anak
laki-laki, genaplah anak laki-lakinya sepuluh orang. Anak laki-laki yang
kesepuluh itu tidaklah diberi nama dengan nama-nama yang biasa, tapi diberi
nama dengan nama yang arti dan maksudnya berlainan sekali, yaitu dengan nama
“Abdullah”, yang artinya “hamba Allah”.
Selanjutnya setelah Abdullah berumur beberapa tahun,
ayahnya, Abdul Muthalib, belum juga menyempurnakan nazarnya. Pada suatu hari
dia mendapat tanda-tanda yang tidak tersangkasangka datangnya yang menyuruhnya
supaya menyempurnakan nazarnya. Oleh sebab itu bulatlah keinginannya agar salah
seorang di antara anak laki-lakinya dijadikan qurban dengan cara disembelih.
Sebelum pengurbanan itu dilaksanakan, dia lebih dulu
mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu
undian jatuh pada diri Abdullah, padahal Abdullah adalah anak yang paling muda,
yang paling bagus wajahnya dan yang paling disayangi dan dicintai. Tetapi apa
boleh buat, kenyataannya undian jatuh padanya, dan itu harus dilaksanakan.
Seketika tersiar kabar di seluruh kota Makkah bahwa Abdul
Mutthalib hendak mengurbankan anaknya yang paling muda. Maka datanglah seorang
kepala agama, penjaga Ka’bah, menemui Abdul Mutthalib, untuk menghalang-halangi
apa yang akan diperbuat Abdul Mutthalib.
Kepala agama itu memperingatkan untuk tidak melakukan
perbuatan tersebut. Jika hal itu sampai dilaksanakan, sudah tentu kelak akan
dicontoh oleh orang banyak, karena Abdul Muthalib adalah seorang wali negeri
pada masa itu dan dia mempunyai pengaruh yang sangat besar di kota Makkah.
Oleh sebab itu, apa yang akan dilakukannya tentu akan
jadi panutan bagi warga lain. Si pemuka agama ini mengusulkan agar nazar
tersebut diganti saja dengan menyembelih seratus ekor unta.
Berhubung kepala agama penjaga Masjidil Haram telah
memperkenankan bahwa nazar Abdul Muthalib cukup ditebus dengan seratus ekor
unta, disembelihlah oleh Abdul Muthallib seratus ekor unta di muka Ka’bah.
Dengan demikian Abdullah urung jadi qurban.
Karena peristiwa itu pada waktu Nabi SAW telah beberapa
tahun lamanya menjadi utusan Allah, Rasulullah pernah bersabda (yang artinya),
“Aku anak laki-laki dari dua orang yang disembelih.”
Maksud Rasulullah, beliau adalah keturunan dari Nabi
Ismail AS, yang juga akan disembelih tapi lalu diganti Allah dengan kibas, dan
anak Abdullah, yang juga akan disembelih tapi kemudian diganti dengan seratus
ekor unta.
Demikian, semoga kita diberikan kekuatan dan kepahaman
dari Makna dan Keutamaan ibadah Qurban, amin.
Sumber: Website Al Ustadz Al Habib Sholeh bin Ahmad Al
‘Aydrus
Diposting Oleh : Unknown
Anda sedang membaca artikel tentang Keutamaan Dan Hikmah Ibadah Qurban Idul Adha. Anda diperbolehkan mengcopy paste isi blog ini, namun jangan lupa untuk mencantumkan link ini sebagai sumbernya. Beritahukan kepada saya jika ada Link yang rusak atau tidak berfungsi. Apabila suka dengan postingan ini silahkan di Like dan Share dengan tidak lupa Komentar dan Masukannya.
0 komentar:
Post a Comment