>>>Selamat Datang :::: Simak berbagai info menarik +++ Kritik, saran, informasi atau artikel dapat dikirimkan kepada kami melalui email prabawa08s@gmail.com >>> Info pemasangan iklan by email atau SMS ke +6285217365999 ::: Terima kasih atas Kunjungannya dan semoga Bermanfaat <<<<

Thursday, May 28, 2015





Nilai seseorang sesuai dengan kadar tekadnya, ketulusannya sesuai dengan kadar kemanusiaannya, keberaniannya sesuai dengan kadar penolakannya terhadap perbuatan jahat dan kesucian hati nuraninya sesuai dengan kadar kepekaannya terhadap kehormatan dirinya.


>Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa merintis jalan mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga." (HR. Muslim)

>Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Di antara tanda-tanda hari kiamat ialah diangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, banyak yang meminum arak, dan timbulnya perzinaan yang dilakukan secara terang-terangan." (Shahih Muslim No.4824)

>Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:


"Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan cara mencabutnya begitu saja dari manusia, akan tetapi Allah akan mengambil ilmu dengan cara mencabut (nyawa) para ulama, sehingga ketika Allah tidak meninggalkan seorang ulama pun, manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh yang apabila ditanya mereka akan memberikan fatwa tanpa didasarkan ilmu lalu mereka pun sesat serta menyesatkan." (Shahih Muslim No.4828)

>Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sodaqoh. Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya, dalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi). Ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan di akhirat." (HR. Ar-Rabii')

Semoga bermanfaat.....amin
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Wednesday, May 27, 2015




2.1.20 Narkotik

Al-KHAMRU maa khaamaral aqla (arak ialah semua bahan yang dapat menutupi akal), suatu ungkapan yang pernah dikatakan oleh Umar Ibnul-Khattab dari atas mimbar Rasulullah s.a.w. Kalimat ini memberikan pengertian yang tajam sekali tentang apa yang dimaksud arak itu. Sehingga dengan demikian tidak banyak lagi pertanyaan-pertanyaan dan kesamaran
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin



2.1.19 Khamar (Arak)

KHAMAR adalah bahan yang mengandung alkohol yang memabukkan.

Untuk lebih jelasnya, di sini akan kami sebutkan beberapa bahaya khamar terhadap pribadi seseorang, baik akalnya, tubuhnya, agamanya dan dunianya. Akan kami jelaskan juga betapa bahayanya terhadap rumahtangga ditinjau dari segi pemeliharaannya maupun pengurusannya terhadap isteri dan anak-anak. Dan akan kami bentangkan juga betapa mengancamnya arak terhadap masyarakat dan bangsa dalam existensinya, baik yang berupa moral maupun etika
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin



2.1.18 Berburu

BANYAK sekali orang-orang Arab dan bangsa-bangsa lain yang hidupnya berburu. Oleh karena itu al-Quran dan hadis menganggap penting dalam persoalan ini; dan ahli-ahli fiqih pun kemudian membuatnya bab tersendiri, dengan menghuraikan mana yang halal dan mana yang haram, mana yang wajib dan mana yang sunnat
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin



2.1.13 Memanfaatkan Kulit Tulang dan Rambut Bangkai

Yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal memakannya. Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya atau rambutnya tidaklah terlarang. Bahkan satu hal yang terpuji, karena barang-barang tersebut masih mungkin digunakan. Oleh karena itu tidak boleh disia-siakan
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin



2.1.5 Diharamkan Bangkai dan Hikmahnya

1) Pertama kali haramnya makanan yang disebut oleh ayat al-Quran ialah bangkai, yaitu binatang yang mati dengan sendirinya tanpa ada suatu usaha manusia yang memang sengaja disembelih atau dengan berburu
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin



MAKANAN, PAKAIAN DAN RUMAH

2.1 Makanan dan Minuman

SEJAK dahulukala umat manusia berbeda-beda dalam menilai masalah makanan dan minuman mereka, ada yang boleh dan ada juga yang tidak boleh. Lebih-lebih dalam masalah makanan yang berupa binatang. Adapun masalah makanan dan minuman yang berupa tumbuh-tumbuhan, tidak banyak diperselisihkan. Dan
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Thursday, May 21, 2015




Pokok pokok ajaran Islam tentang Halal dan Haram

1.10 Sesuatu yang Haram Berlaku Untuk Semua Orang

HARAM dalam pandangan syariat Islam mempunyai ciri menyeluruh dan mengusir. Oleh karena itu tidak ada sesuatu yang diharamkan untuk selain orang Arab (ajam) tetapi halal buat orang Arab. Tidak ada sesuatu yang
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin



Pokok pokok ajaran Islam tentang Halal dan Haram

1.6 Apa Saja yang Membawa Kepada Haram adalah Haram

SALAH satu prinsip yang telah diakui oleh Islam, ialah: apabila Islam telah mengharamkan sesuatu, maka wasilah dan cara apapun yang dapat membawa kepada perbuatan haram, hukumnya adalah haram.
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin



Pokok pokok ajaran Islam tentang Halal dan Haram

1.4 Mengharamkan yang Halal akan Berakibat Timbulnya Kejahatan dan Bahaya

DI ANTARA hak Allah sebagai Zat yang menciptakan manusia dan pemberi nikmat yang tiada terhitung banyaknya itu, ialah menentukan halal dan haram dengan sesukanya, sebagaimana Dia juga berhak menentukan perintah-perintah dan syi’ar-syi’ar ibadah dengan sesukanya. Sedang buat manusia sedikitpun tidak ada hak untuk berpaling dan melanggar.
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin



Pokok pokok ajaran Islam teng Halal dan Haram
1.2 Menentukan Halal-Haram Semata-Mata Hak Allah

DASAR kedua: Bahwa Islam telah memberikan suatu batas wewenang untuk menentukan halal dan haram, yaitu dengan melepaskan hak tersebut dari tangan manusia, betapapun tingginya kedudukan manusia tersebut dalam bidang agama maupun duniawinya. Hak tersebut semata-mata ditangan Allah
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin



Pokok pokok ajaran Islam tentang Halal dan Haram

1.1 Asal Tiap-Tiap Sesuatu Adalah Mubah

DASAR pertama yang ditetapkan Islam, ialah: bahwa asal sesuatu yang dicipta Allah adalah halal dan mubah. Tidak ada satupun yang haram, kecuali karena ada nas yang sah dan tegas dari syari’ (yang berwenang membuat hukum itu sendiri, yaitu Allah dan Rasul) yang mengharamkannya. Kalau tidak ada nas yang sah –misalnya karena ada sebagian Hadis lemah– atau tidak ada nas yang tegas (sharih) yang menunjukkan haram, maka hal tersebut tetap sebagaimana asalnya, yaitu mubah.
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Wednesday, May 13, 2015





POKOK-POKOK AJARAN ISLAM TENTANG HALAL DAN HARAM

PERSOALAN halal-haram adalah seperti halnya soal-soal lain, di mana orang-orang jahiliah pernah tersesat dan mengalami kekacauan yang luarbiasa, sehingga mereka berani menghalalkan yang haram, dan mengharamkan yang halal.
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin





Direktorat Jenderal Urusan Kebudayaan Islam Universitas Al-Azhar meminta kepada saya untuk memenuhi keinginan Universitas, agar saya menyusun buku-buku kecil yang sederhana untuk diterjemah ke dalam bahasa Inggris, guna memperkenalkan Islam kepada masyarakat Eropah dan Amerika, khususnya ummat Islam di sana; di camping sebagai usaha da’wah untuk orang luar Islam.
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin




HALAL dan HARAM dalam ISLAM

MUQADDIMAH

TIADA kata yang paling indah dalam memuqaddimahi buku “Halal dan Haram Dalam Islam” ini selain kata SYUKUR atas segala rahmat dan ma’unah yang diberikan Allah s.w.t. kepada kami. Sehingga dengannya terjemahan ini dapat kami selesaikan, tanpa suatu aral.
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Waktu Adzan

Pilih Artikel

Arsip Lain

Followers

Translite

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
By : Kawani

Sponsor

Random Post

Al-Qur'an

Al-Qur'an Online

Anda juga bisa menggunakan navigasi berdasarkan surat yang telah disediakan dibawah ini:

Shalat Tepat Waktu

Kalender Hijriyah




Perhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah

Popular Posts

iphone

Space Ad

Template Presentasi Skripsi Powerpoint 250x250

Ingin Berlangganan Post Terbaru

Subscribe via Email