http://wanskawani.blogspot.com/ | KAWANI MEDIA |
1.
Disunnatkan
bagi tiap muslim menggosok gigi sebelum memulai wudhunya karena
Rasulullah bersabda :
“Sekiranya aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintah mere-ka bersiwak tiap kali akan berwudhu.” (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’).
2. Disunnatkan
pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu sebagaimana disebutkan
di atas kecuali jika setelah bangun tidur maka hukumnya wajib mencucinya tiga
kali sebelum berwudhu. Sebab boleh jadi kedua tangannya telah menyentuh kotoran
di waktu tidurnya sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah bersabda:
“Apabila seorang di antara kamu bangun tidur maka hendaknya tidak mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali krn sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya berada .”
3.
Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dgn hidung sebagaimana dijelaskan di atas.
4.
Disunnatkan
bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka.
5. Disunnatkan
bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya krn Rasulullah
bersabda
“Celah-celahilah jari-jemari kamu.”.
6.
Mencuci
anggota wudhu yg kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu yg kiri.
Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri dan begitu pula
mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.
7.
Mencuci
anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali namun kepala cukup diusap satu kali
usapan saja.
8. Tidak
berlebih-lebihan dalam pemakaian air krn Rasulullah berwudhu dgn mencuci tiga
kali lalu bersabda
“Barangsiapa mencuci lbh maka ia telah
berbuat kesalahan dan kezhaliman.”
Diposting Oleh : Unknown
Anda sedang membaca artikel tentang Sunnah Wudhu Menurut Ajaran Islam. Anda diperbolehkan mengcopy paste isi blog ini, namun jangan lupa untuk mencantumkan link ini sebagai sumbernya. Beritahukan kepada saya jika ada Link yang rusak atau tidak berfungsi. Apabila suka dengan postingan ini silahkan di Like dan Share dengan tidak lupa Komentar dan Masukannya.
0 komentar:
Post a Comment