>>>Selamat Datang :::: Simak berbagai info menarik +++ Kritik, saran, informasi atau artikel dapat dikirimkan kepada kami melalui email prabawa08s@gmail.com >>> Info pemasangan iklan by email atau SMS ke +6285217365999 ::: Terima kasih atas Kunjungannya dan semoga Bermanfaat <<<<

Wednesday, September 30, 2015


TAQWA ADALAH TANDA KEMULIAAN SESEORANG
Allah Azza Wa Jalla berfirman :

ﺇِﻥَّ ﺃَﻛْﺮَﻣَﻜُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﺗْﻘَﺎﻛُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻋَﻠِﻴﻢٌ ﺧَﺒِﻴﺮ [ﺍﻟﺤﺠﺮﺍﺕ : 13]
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kalian. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. Al-Hujuraat : 13)
Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata; “Maksudnya, kalian hanyalah utama di sisi Allah dengan ketaqwaan, bukan karena kedudukan” .[Lihat Tafsir Ibnu Katsir (7/386)]
■ Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada Abu Dzar Al-Ghifariy -radhiyallahu anhu-:

ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺫَﺭّ :ٍ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﻪُ: ﺍﻧْﻈُﺮْ ﻓَﺈِﻧَّﻚَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺨَﻴْﺮٍ ﻣِﻦْ ﺃَﺣْﻤَﺮَ ﻭَﻟَﺎ ﺃَﺳْﻮَﺩَ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﺗَﻔْﻀُﻠَﻪُ ﺑِﺘَﻘْﻮَﻯ
“Perhatikanlah, sesungguhnya engkau tidaklah lebih baik dibandingkan orang yang berkulit merah, dan tidak pula berkulit hitam, kecuali engkau mengunggulinya dengan ketaqwaan”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (5/158/no. 20898). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Ghoyah Al-Marom (no. 308)]

■ Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :

ﻟَﻴْﺲَ ﻷَﺣَﺪٍ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺣَﺪٍ ﻓَﻀْﻞٌ ﺇِﻻَّ ﺑِﺪِﻳْﻦٍ ﺃَﻭْ ﻋَﻤَﻞٍ ﺻَﺎﻟِﺢٍ

“Tak ada suatu keutamaan bagi seseorang atas yang lainnya, kecuali dengan agama atau amal sholih”. [HR. Ibnu Wahb dalam Al-Jami' (hal. 6). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 1038)]
INGAT..!!!
Banyaknya harta, tingginya jabatan, keelokan rupa ataupun wajah tidak menjamin tanda kemuliaan seseorang di hadapan Allah Ta'ala, akan tetapi kemuliaan itu diukur dari keimanan dan amal sholeh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk, rupa dan harta benda kalian, tetapi Allah memperhatikan hati dan amal-amal kalian". [HR. Muslim dalam kitab Al Birr Wash Shilah Wal Adab, bab Tahrim Dzulmin Muslim Wa Khadzlihi Wa Ihtiqarihi Wa Damihi Wa ‘Irdhihi Wa Malihi, VIII/11, atau no. 2564 (33)]
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Saturday, September 26, 2015

Mengatasi Mozilla yang sering Crash

1. Coba Disable / unistal addons Mozilla yang kurang penting
2. Kalau masih sering crash mungkin penyebabnya dari perambannya itu sendiri. Untuk hal ini coba hapus atau unnistal Firefox anda melalui control panel, kemudian instal ulang dari awal, kalau bisa download versi terbaru ( sepengalaman saya )
3. Sepertinya software atau aplikasi versi trial yang akan habis masa berlakunya bisa juga memberi andil terjadinya masalah ini manakala selalu muncul pesan register, upgrade dan download full version dan lainnya.
4. Ram komputernya yang sudah lemah atau kotor, maka harus dibersihkan atau ambil yang lemah dan tentunya harus diganti.
5. Kalau ternyata cara diatas masih tidak berhasil artinya perangkat anda memang sedang mengalami hal yang serius dan perlu di upgrade atau instal ulang bahkan bisa jadi harus diservice secara menyeluruh.

Mengatasi Google Crhome yang Crash

Google Crhome adalah salah satu browser yang paling populer dan paling banyak digunakan saat ini karna ringan dan kinerjanya sangat baik. Tapi mungkin diantara kita pernah ada yang mengalami sedikit masalah dengan browser crhome ini di window 7. Crash atau error pada saat kita sedang browsing membuka tab baru atau pada saat men download. Kejadian seperti ini tentunya sangat mengganggu bahkan menyebalkan ( hal ini pernah saya alami berkali kali ).

Dalam post kali ini saya mencoba berbagi beberapa tips untuk mencoba menemukan dan memperbaiki masalah tersebut, Berikut adalah langkah langkahnya:

Langkah pertama adalah hapus file Lokal State, dimana file ini menyimpan beberapa custom setting dan lihat apakah dapat membantu masalah ini. Untuk menghapus file Local State caranya adalah :

1. Tutup dulu browser pada Google Crhome
2. Buka  windows explorer
3. Didalam adress barnya ketikan " %USERPROFILE%\AppData\Local\Google\Chrome\User Data
4. Disini kita akan menjumpai file " Local State " dan hapuslah file ini.
5. Setelah itu silahkan coba buka kembali browser Crhome anda dan lihat apakah masalah dapat teratasi.

Langkah Kedua adalah ubah nama forder default yang mana folder ini berisi ekstensi google, bookmark, history, jumplist icon dll, bisa jadi inilah penyebab mengapa browser crhome kesayangan kita menjadi crash. Untuk menggati folder default berikut ini adalah langkahnya:

1. Tutup dulu browser crhome anda
2. Buka Windows Explorer
3. Didalam adress barnya ketikan : %USERPROFILE%\AppData\Local\Google\Chrome\User Data
4. Disini kita akan menjumpai folder default dan ganti namanya menjadi default bak.
5. Coba buka kembali browser Crhome dan lihat apakah berhasil atau tidak.dan masalah dapat teratasi.

Langkah Ketiga

Coba periksa ekstensi flash untuk google chrome, bisa jadi ekstensi flash ini yang menyebabkan  google chrome kita menjadi crash/error. Caranya:

1. Buka Google chrome.
2. Didalam address bar (tempat mengetikkan alamat web) ketikkan perintah:
about:plugins
3. Cari kata “Flash” dan klik “Disable”
4. Restart google chrome dan lihat apakah masalah dapat teratasi.
5. Dan jika masalah dapat teratasi, coba reinstall program flash di “Program and Feature”
Langkah Keempat: 
Jika dengan ketiga langkah diatas masalah masih belum teratasi, jalan terakhit yaitu menginstall ulang google chrome, caranya:

1.        Buka “Programs and Features” dan uninstallah Google Chrome.
2.        Kemudian buka windows explorer dan buka %USERPROFILE%\AppData\Local\
3.        Hapus folder “Gooogle”
4.        Download dan install lagi google chrome.

Demikian yang bisa sy share tentang cara mengatasi browser yang bermasalah. Saya yakin sebagian besar teman teman jauh lebih awal mengetahui cara ini, tapi  tidak ada salahnya saya coba ikut berbagi, dan saya berharap semoga bermanfaat.



http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin
TUNTUNAN SHALAT LENGKAP


BERDIRI

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.

http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Friday, September 25, 2015



Pengertian Ibadah Shalat.

Menurut bahasa, shalat artinya do’a, sedang menurut istilah berarti suatu sistem ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan laku perbuatan dimulai dengan taqbir dan diakhiri dengan salam, berdasarkan atas syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.
Menurut Hasbi Ash Shiddieqy bahwa:
 “Ta’rif yang melengkapi hakekat dan rupa shalat ialah berhadap hati dan jiwa kepada allah yang mendatangkan rasa takut serta patuh kepada kebesaran dan perintah-Nya dengan melakukan gerakan dan ucapan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam”.

Berdasarkan pada kedua pendapat tersebut maka dapat dipahami bahwa shalat adalah wujud dari penghambaan diri seseorang muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah dengan menghadapkan jiwa dan raga, dengan penuh khusyu’ dan tawadhu’ yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan memenuhi syarat-syarat dan rukun tertentu, yang harus dilandasi dengan keikhlasan kepada Allah SWT.

Dasar Hukum Ibadah Shalat Fardhu.

Ibadah shalat merupakan fardhu ‘ain atau kewajiban bagi setiap orang yang telah sudah baligh dan beragama Islam serta berakal sehat. Hal tersebut diungkapkan oleh Salman Harun bahwa :
 “Sembahyang diwajibkan atas tiap-tiap orang yang dewasa dan berakal sehat, ialah lima waktu sehari semalam”.

Jadi jelaslah bahwa shalat lima waktu merupakan kewajiban bagi umat Islam, dan yang dimaksud dengan wajib sebagaimana dikemukakan oleh Hasbi Ash Shiddieqy bahwa “Wajib ialah yang dituntut oleh syara’ kita mengerjakannya dengan tuntutan yang keras dan dicela meninggalkannya”.
Jadi dengan istilah lain bahwa wajib adalah adanya keharusan untuk melaksanakannya dan berdosa jika ditinggalkan. Kewajiban menjalankan ibadah shalat adalah dari firman Allah SWT:

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَاَقِمِ الصَّلوةَط اِنَّ الصَّلوةَ تَنْهى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُط وَاللهُ يَعْلَمُ بِمَا تَصْنَعُوْنَ

Artinya: 
“Bacalah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain ). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al Ankabut : 45).

Selanjutnya dalil dari Hadits yang bersumber dari Abdillah bin Umar sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِاللهِ اَنَّ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بُنِيَ اْلاِسْلاَمُ عَلىَ خَمْسٍ اَنْ تَشْهَدَ اَنْ لاَاِلهَ اِلاَّاللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ وَاِقَامِ الصَّلوةَ وَاِيْتَاءِ الزَّكَاةَ وَحَجِّ الْبَيْتَ وَصَوْمِ رَمَضَانَ رواه مسلم

Artinya:  Dari Abdillah bin Umar katanya: Bersabda Rasulullah SAW:
”Islam itu dibina atas lima perkara; bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah handa dan utusan Allah, menegakkan sembahyang, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji dan berpuasa bulan Ramadhan” (HR. Muslim).

Berdasarkan ayat dan hadits tersebut di atas maka jelaslah bahwa shalat lima waktu merupakan kewajiban bagi setiap insan muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Orang tidak memenuhi syaratnya maka shalatnya tidak syah.

Adapun syarat menjalankan ibadah shalat adalah sebagai berikut:

      1.      Islam.
2.      Suci dari hadas, haid dan nifas.
3.      Sampai dakwah Islam kepadanya.
4.      Berakal.
5.      Baligh.
6.      Ada pendengaran.

Jadi untuk mencapai kepada syahnya shalat yang dikerjakan, seseorang harus memenuhi keenam syarat tersebut di atas maka jika tertinggal salah satunya berarti batallah shalatnya.
Selain syarat-syarat, juga terdapat rukun shalat yang wajib dipenuhi oleh orang yang menjalankan ibadah shalat, jika salah satu rukun shalat itu ditinggalkan maka shalatnya menjadi gugur. Rukun shalat tersebut adalah sebagai berikut:

      1.      Niat.
2.      Berdiri bagi yang kuasa.
3.      Takbiratul ihram.
4.      Membaca Surat Al Fatihah
5.      Ruku’
6.      I’tidal
7.      Sujud dua kali
8.      Duduk diantara dua sujud
9.      Duduk akhir.
10.  Membaca tasyahud.
11.  Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.
12.  Memberi salam.
13.  Menertibkan rukun.

Rukun shalat tersebut merupakan ketetapan yang telah diperincikan di dalam syari’at dimana pelaksanaannyapun sudah diperincikan tidak boleh menyimpang dari tuntunan syari’at tersebut.

Hikmah Ibadah Shalat.

Hikmah ibadah shalat sangat besar bagi kehidupan umat Islam baik dari segi kehidupan pribadi maupun masyarakat. Pelaksanaan shalat itu sendiri telah menunjukkan adanya rasa kepatuhan diri seseorang terhadap Khaliknya serta menunjukkan adanya rasa syukur terhadap segala apa yang dianugerahkan Allah sehingga seorang hamba berhadapan dengan Tuhannya untuk menyampaikan segala puji-pujian yang Maha Agung.

Abul A’la Maududi menjelaskan bahwa hikmah ibadah shalat tersebut di antaranya:

 ü  Kesadaran kedudukan sebagai budak.
ü  Rasa berkewajiban.
ü  Latihan kepatuhan.
ü  Menimbulkan rasa kepatuhan kepada Allah.
ü  Kesadaran akan hukum Allah.
ü  Praktek kebersamaan.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa melalui ibadah shalat tersebut akan menumbuhkan sifat rendah hati karena menyadari bahwa manusia diciptakan untuk menghambakan diri kepada Allah dengan kewajiban menghambakan diri dan mematuhi kepada okum-hukum yang datang dari Allah SWT dan jika ibadah shalat itu dilaksanakan secara berjama’ah maka akan membawa dampak positif bagi pembinaan persatuan dan kesatuan antara umat Islam itu sendiri serta menumbuhkan rasa kebersamaan di berbagai bidang. Zakiah daradjat menyatakan bahwa:

“Shalat lima waktu merupakan latihan bagi pembinaan disiplin pribadi”.

Dan jika shalat itu dikerjakan secara berjama’ah juga mengandung hikmah:
“Komunikasi langsung antara anggota masyarakat sehingga selalu menguasai situasi up to date yang sangat diperlukan dalam kehidupan harmonis bermasyarakat, di samping menumbuhkan persaudaraan, persamaan, solideritas, kekeluargaan dan sebagainya”.

Dengan demikian dapat dipetik berbagai hikmah yang teramat penting melalui kewajiban beribadah shalat tersebut yaitu unsur yang pertama adalah pembinaan pribadi individu dimana melalui ibadah shalat tersebut akan menumbuhkan diri yang berjiwa disiplin selalu mematuhi hukum dan aturan serta berjiwa optimis terhadap anugerah dan rahmat dari Allah SWT.

Fungsi Ibadah Shalat Fardhu.

Adapun fungsi ibadah shalat fardhu adalah sebagai Rukun Islam dimana sebagai Rukun Islam tersebut menentukan sekali apakah seseorang menjadi insan muslim yang baik atau tidak, dapat lihat pada usahanya untuk memenuhi seruan ibadah shalat tersebut.
Nabi Muhammad SAW bersabda:

اَلصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ فَمَنْ اَقَامَهَا فَقَدْ اَقَامَ الدِّيْنَ فَمَنْ هَدَمَهَا فَقَدْ
هَدَمَ الدِّيْنَ رواه البيهقى

Artinya: 
“Shalat adalah tiang agama, maka barang siapa menegakkannya berarti ia telah menegakkan agama; dan barang siapa meninggalkannya berarti ia telah merobohkan agama (HR. Baihaqi).

Jadi dapat dipahami bahwa ibadah shalat adalah berfungsi sebagai Rukun Islam dan sekaligus sebagai tiang agama Islam maka orang-orang yang menjalankan ibadah shalat dengan baik sama halnya bahwa dia berusaha untuk menegakkan agama Islam dalam kehidupannya dan sebaliknya jika ternyata dia tidak menjalankan ibadah shalat maka berarti dia merobohkan agama Islam dalam hidupnya.

Selanjutnya menurut Hasbi Ash Shiddieqy bahwa fungsi ibadah shalat fardhu adalah sebagai berikut:

 ü  Mengingatkan kita kepada Allah.
ü  Mengidupkan rasa takut kepada Allah.
ü  Menyuburkan pokok-pokok dan asas-asas tauhied.
ü  Tali penghubung yang menghubungkan hamba dengan Allah Khaliqnya.
ü  Mendidik dan melatih kita menjadi orang yang tenang.
ü  Dapat menghadapi segala kesusahan dalam hati.
ü  Menghilangkan tabi’at loba.
ü  Tidak takut kemiskinan dan kepapaan karena banyak mengeluarkan harta di jalan Allah.
ü  Menghasilkan ketetapan pendirian.
ü  Mengekalkan kita mengerjakan kebajikan.
ü  Memelihara aturan-aturan dan disiplin.
ü  Menjadi penghalang untuk mengerjakan kemungkaran dan keburukan.
ü  Menyebabkan kita berani meninggalkan maksiat dan tidak berani meninggalkan thaat.

Dari pernyataan di atas maka dapat dipahami bahwa ibadah shalat fardhu memiliki fungsi yang sangat baik dan sangat penting dalam kehidupan umat manusia khususnya kaum muslimin, yang berdampak positif baik pada aspek psikhis maupun phisik.
Banyak sekali ayat-ayat yang mendukung pada fungsi ibadah shalat fardhu tersebut diantaranya Surat Thaha (20) ayat 14 sebagai berikut:

اِنَّنِى اَنَا اللهُ لاَاِلهَ اِلاَّ اَنَا فَاعْبُدْنِى وَاَقِمِ الصَّلوةَ لِذِكْرِى

Artinya: 
Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tiada Tuhan selain Aku, maka semabahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku (QS. Thaahaa : 14).

Selanjutnya dalam Surat Al Ma’arij ayat 19-23 Allah SWT berfirman:

اِنَّ اْلاِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوْعًا. اِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوْعًا. وَاِذَا مَسَّهُ
الْخَيْرُ مَنُوْعًا. اِلاَّ الْمُصَلِّيْنَ اَلَّذِيْنَ هُمْ عَلى صَلاَ تِهِمْ دَآئِمُوْنَ

Artinya: 
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapatkan kebaikan ia amat kikir. Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat. (QS. Al Ma’aarij : 19-23).

Dan selanjutnya dalam Surat Al Ankabut ayat 45 Allah berfirman:

اِنَّ الصَّلوةَ تَنْهى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Artinya: … 
"Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar … (QS. Al Ankabut ayat 45).

Berdasarkan pada ayat tersebut di atas maka dapat dipahami bahwa ibadah shalat fardhu wajib dilakukan oleh umat Islam karena banyak memiliki fungsi dalam kehidupan umat Islam dan fungsi itu harus dioptimalkan bagi umat Islam dengan menjalankan ibadah shalat secara rutin dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi yang paling utama bagi pelaksanaan ibadah shalat fardhu tersebut adalah untuk mengingat Allah SWT, dimana seseorang yang sudah mampu untuk mengingat Allah dalam kehidupannya maka ia harus memenuhi kewajibannya, dan sebaliknya juga dari pelaksanaan ibadah shalat itu sendiri diusahakan secara maksimal agar Allah SWT selalu berada dalam alam pikirannya sehingga segala macam problema hidup diatasi dengan pikiran yang jernih dan ketenangan jiwa karena Allah selalu bersamanya.

Ibadah shalat yang dilaksanakan umat Islam juga menghilangkah keluh kesah dan sifat kikir, karena dengan menjalankan ibadah shalat akan menumbuhkan kesadaran bahwa segala kenikmatan yang dimiliki oleh manusia hanyalah datang dari Allah dan semuanya harus dipergunakan dengan baik, harta yang dimilikinya juga harus digunakan untuk menempuh keridhaan Allah SWT., dan kekuatan jasmani serta rohani harus digunakan untuk beribadah dan tidak boleh digunakan untuk berbuat maksiat karena kemaksiatan akan mendatang azab dari Allah SWT.


http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Tuesday, September 22, 2015

Keutamaan Dan Hikmah Qurban Idul Adha

Di dalam syariat yang dibawa oleh Rasulullah Saw, perintah dan larangan selalu ada dan terus berjalan kepada setiap hamba selama ruh masih bersama jasadnya. Dan selama itu pula manusia dapat menambah kedekatannya kepada Allah swt dengan melakukan perintah-perintah syariat yang mulia. Baik yang berupa kewajiban maupun yang sunnah.
Dan kesunnahan yang dilakukan si hamba inilah yang menjadi bukti keberhasilannya dan keuntungannya dalam kehidupan dunia. Sebab ibadah wajib ibarat modal seseorang, mau tidak mau, suka tidak suka dia harus menjalankannya, sedang amal sunnah itulah keuntungannya. Alangkah ruginya manusia jika di dunia hanya beribadah yang wajib saja atau dengan kata lain setelah bermuamalah dia kembali modal, tidak mendapat keuntungan sedikitpun. Maka ibadah sunnah ini hendaknya kita kejar, kita amalkan, sebab itulah bukti kesetiaan kita dalam mengikuti dan mencintai Rasulullah Saw, beliau saw bersabda (yang artinya):


“ Barang siapa menghidupkan sunnahku, maka dia telah mencintaiku, dan siapa yang mencintaiku, maka kelak akan berkumpul bersamaku di surga “. (HR. As Sijizi dari Anas bin Malik, lihat Al Jami’ush Shoghir)


Bahkan dalam hadits qudsi Allah menyatakan bahwa Dia sangat cinta kepada hamba yang suka menjalankan amal-amal sunnah, sehingga manakala Dia telah mencintai hamba tersebut, Dia akan menjaga matanya, pendengarannya, tangan dan kakinya. Semua anggota tubuhnya akan terjaga dari maksiat dan pelanggaran. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Bukhori dari Abu Hurairah RA.
Dari sekian banyak sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah melakukan qurban, yaitu menyembelih binatang ternak, berupa onta, atau sapi(lembu) atau kambing dengan syarat dan waktu yang tertentu. Bahkan kesunnahan berqurban ini adalah sunnah muakkadah, artinya kesunnahan yang sangat ditekankan dan dianjurkan.
Sebagaimana diriwayatkan oleh imam Muslim dalam Shohihnya dari Anas bin Malik, beliau berkata :


“ Rasulullah saw berudhiyah (berkurban) dengan dua kambing putih dan bertanduk, beliau menyembelih dengan tangan beliau sendiri yang mulia, beliau mengawali (penyembelihan itu) dengan basmalah kemudian bertakbir …”


Tapi hendaknya kita mengetahui bahwa kesunnahan kurban adalah untuk umat Nabi Muhammad saw, sedang bagi beliau justru adalah sebagai kewajiban, ini termasuk sekian banyak kekhususan yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah saw.

Pengertian qurban secara terminologi syara’ tidak ada perbedaan, yaitu hewan yang khusus disembelih pada saat Hari Raya Qurban (’Idul Al-Adha 10 Dzul Hijjah) dan hari-hari tasyriq (11,12, dan 13 Dzul Hijjah) sebagai upaya untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Dalam Islam qurban disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Saat itu Rasulullah keluar menuju masjid untuk melaksanakan shalat ‘Idul Adha dan membaca khutbah `Id. Setelah itu beliau berqurban dua ekor kambing yang bertanduk dan berbulu putih.
Tradisi qurban sebetulnya telah menjadi kebiasaan umat-umat terdahulu, hanya saja prosesi dan ketentuannya tidak sama persis dengan yang ada dalam syariat Rasulullah. Allah SWT befirman,


“Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu (Muhammad) dalam urusan syariat ini. Dan serulah kepada agama Tuhanmu, sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus” (QS AI-Haj: 67).


Bahkan qurban telah menjadi salah satu ritus dalam sejarah pertama manusia. Seperti dikisahkan dengan jelas dalam AI-Quran surah Al-Maidah ayat 27 mengenai prosesi qurban yang dilakukan oleh kedua putra Nabi Adam AS, qurban diselenggarakan tiada lain sebagai refleksi syukur hamba atas segala nikmat yang dianugerahkan Tuhannya, di samping sebagai upaya taqarrub ke hadirat-Nya.

Dalil Qurban dan Keutamaan berkurban

Allah SWT berfirman,


“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah” (QS Al-Kautsar: 1-2).


Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan shalat di sini adalah shalat hari `Idul Adha, sedangkan yang dimaksud dengan menyembelih adalah menyembelih hewan qurban.
Diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, Ibnu Majah dan al Hakim dari Zaid bin Arqam, bahwsanya Rasulullah saw bersabda (yang artinya):


“ Al Udhiyah (binatang kurban), bagi pemiliknya (yang berkurban) akan diberi pahala setiap satu rambut binatang itu satu kebaikan “.


Diriwayatkan oleh imam Abul Qasim Al Ashbahani, dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah saw bersabda (yang artinya):


“ Wahai Fathimah, bangkitlah dan saksikan penyembelihan binatang kurbanmu, sungguh bagimu pada awal tetesan darah binatang itu sebagai pengampunan untuk setiap dosa, ketahuilah kelak dia akan didatangkan (di hari akhirat) dengan daging dan darahnya dan diletakkan diatas timbangan kebaikanmu 70 kali lipat “.


Rasulullah saw bersabda (yang artinya):


“ Barang siapa berkurban dengan lapang dada (senang hati) dan ikhlas hanya mengharap pahala dari Allah, maka dia akan dihijab dari neraka (berkat udhiyahnya) “. (HR. Ath Thabarani dari Al Husein bin Ali)


Dalil dari hadits, dari Siti Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya):


“Tiada amal anak-cucu Adam pada waktu Hari Raya Qurban yang lebih disukai Allah daripada mengalirkan darah (berqurban). Dan bahwasanya darah qurban itu sudah mendapat tempat yang mulia di sisi Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka laksanakan qurban itu dengan penuh ketulusan hati.” (HR. At Tirmidzi)


Dari Anas RA, ia berkata,


 “Nabi SAW mengurbankan dua ekor kambing yang putih-putih dan bertanduk. Keduanya disembelih dengan kedua tangan beliau yang mulia setelah dibacakan bismillah dan takbir, dan beliau meletakkan kakinya yang berbarakah di atas kedua kambing tersebut:’ (HR Muslim).


Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan qurban bahwasanya qurban itu akan menyelamatkan pemiliknya dari kejelekan dunia dan akhirat. Beliau juga bersabda (yang artinya),


“Barang siapa telah melaksanakan qurban, setelah orang itu keluar dari kubur nanti, ia akan menemukan qurbannya berdiri di atas kuburannya, rambut qurban itu terdiri dari belahan emas, matanya dari yaqut, kedua tanduknya dari emas pula. Lalu ia terheran-heran dan bertanya, ‘Siapa kamu ini? Aku belum pernah melihat sesuatu seindah kamu.’
Hewan itu menjawab, “Aku adalah qurbanmu yang engkau persembahkan di dunia sekarang. Naiklah ke alas punggungku”. Kemudian ia naik dan berangkatlah mereka sampai naungan Arasy, di langit yang ketujuh”


Rasulullah SAW bersabda (yang artinya),


 “Perbesarlah qurban-qurban kalian, sebab qurban itu akan menjadi kendaraan-kendaraan dalam melewati jembatan AshShirat menuju surga” (HR Ibnu Rif’ah).


Dalam satu riwayat disebutkan, Nabi Dawud AS pernah bertanya kepada Allah SWT tentang pahala qurban yang diperoleh umat Nabi Muhammad SAW., Allah SWT menjawab:


“Pahalanya adalah, Aku akan memberikan sepuluh kebajikan dari setiap satu helai rambut qurban itu, akan melebur sepuluh kejelekan, dan akan mengangkat derajat mereka sebanyak sepuluh derajat. Tahukah engkau, wahai Daud, bahwa qurban-qurban itu adalah kendaraankendaraan bagi mereka di hari kiamat nanti, dan qurban-qurban itu pula yang menjadi penebus kesalahan-kesalahan mereka.”

Sayyidina Ali RA berkata, “Apabila seorang hamba telah berqurban, setiap tetesan darah qurban itu akan menjadi penebus dosanya di dunia dan setiap rambut dari qurban itu tercatat sebagai satu kebajikan baginya”.


Hikmah yang bisa kita ambil dari qurban adalah:

Pertama, untuk mengenang nikmat-nikmat yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim dengan digagalkannya penyembelihan putranya, Ismail AS, yang ditebus dengan seekor kambing dari surga.

Kedua, untuk membagi-bagikan rizqi yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat manusia saat Hari Raya ‘Idul Adha, yang memang menjadi hari membahagiakan bagi umat Islam, agar yang miskin juga merasakan kegembiraan seperti yang lainnya. Sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw (artinya):

“Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” (HR. Muslim)

Ketiga, untuk memperbanyak rizqi bagi orang yang berqurban, karena setiap hamba yang menafkahkan hartanya di jalan Allah akan mendapatkan balasan berlipat ganda.

Kisah Sayyiduna Abdullah bin Abdul Mutthalib

Dalam Islam, qurban tidak sekadar memiliki dimensi religius, yang menghu bungkan makhluk dengan Allah, Pencipta alam semesta. Qurban bukan sekadar ritus penyembelihan binatang dan aktivitas membagikan daging hewan kepada mereka yang tidak mampu. la pun memiliki dimensi sosial. Qurban juga memiliki akar sejarah yang demikian kuat dan memiliki posisi vital di tengah-tengah masyarakat.
Berhubungan dengan sejarah qurban seperti yang umum diketahui oleh umat Islam tentang awalnya syariat qurban diturunkan, ada satu kisah yang menarik dari Rasulullah sehingga beliau menyatakan dirinya sebagai anak dua sembelihan.

Kisahnya ketika Abdullah bin Abdul Muthalib belum dilahirkan. Ayahnya, Abdul Muthalib, pernah bernazar bahwa, jika anaknya laki-laki sudah berjumlah sepuluh orang, salah seorang di antara mereka akan dijadikan qurban.
Setelah istri Abdul Muthalib melahirkan lagi anak laki-laki, genaplah anak laki-lakinya sepuluh orang. Anak laki-laki yang kesepuluh itu tidaklah diberi nama dengan nama-nama yang biasa, tapi diberi nama dengan nama yang arti dan maksudnya berlainan sekali, yaitu dengan nama “Abdullah”, yang artinya “hamba Allah”.

Selanjutnya setelah Abdullah berumur beberapa tahun, ayahnya, Abdul Muthalib, belum juga menyempurnakan nazarnya. Pada suatu hari dia mendapat tanda-tanda yang tidak tersangkasangka datangnya yang menyuruhnya supaya menyempurnakan nazarnya. Oleh sebab itu bulatlah keinginannya agar salah seorang di antara anak laki-lakinya dijadikan qurban dengan cara disembelih.
Sebelum pengurbanan itu dilaksanakan, dia lebih dulu mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu undian jatuh pada diri Abdullah, padahal Abdullah adalah anak yang paling muda, yang paling bagus wajahnya dan yang paling disayangi dan dicintai. Tetapi apa boleh buat, kenyataannya undian jatuh padanya, dan itu harus dilaksanakan.
Seketika tersiar kabar di seluruh kota Makkah bahwa Abdul Mutthalib hendak mengurbankan anaknya yang paling muda. Maka datanglah seorang kepala agama, penjaga Ka’bah, menemui Abdul Mutthalib, untuk menghalang-halangi apa yang akan diperbuat Abdul Mutthalib.
Kepala agama itu memperingatkan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Jika hal itu sampai dilaksanakan, sudah tentu kelak akan dicontoh oleh orang banyak, karena Abdul Muthalib adalah seorang wali negeri pada masa itu dan dia mempunyai pengaruh yang sangat besar di kota Makkah.

Oleh sebab itu, apa yang akan dilakukannya tentu akan jadi panutan bagi warga lain. Si pemuka agama ini mengusulkan agar nazar tersebut diganti saja dengan menyembelih seratus ekor unta.
Berhubung kepala agama penjaga Masjidil Haram telah memperkenankan bahwa nazar Abdul Muthalib cukup ditebus dengan seratus ekor unta, disembelihlah oleh Abdul Muthallib seratus ekor unta di muka Ka’bah. Dengan demikian Abdullah urung jadi qurban.

Karena peristiwa itu pada waktu Nabi SAW telah beberapa tahun lamanya menjadi utusan Allah, Rasulullah pernah bersabda (yang artinya),


 “Aku anak laki-laki dari dua orang yang disembelih.”


Maksud Rasulullah, beliau adalah keturunan dari Nabi Ismail AS, yang juga akan disembelih tapi lalu diganti Allah dengan kibas, dan anak Abdullah, yang juga akan disembelih tapi kemudian diganti dengan seratus ekor unta.

Demikian, semoga kita diberikan kekuatan dan kepahaman dari Makna dan Keutamaan ibadah Qurban, amin.

Sumber: Website Al Ustadz Al Habib Sholeh bin Ahmad Al ‘Aydrus

http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Sunday, September 13, 2015


Hujjatul Islam Imam Al-Ghozali

 “Kehidupan adalah Cinta dam Ibadah”

“Negeri akhirat itu kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.”
Alunan suara ayat-ayat suci Al-qur’an itu berkumandang dimalam yang sepi, dibawa angin malam hingga masuk ke telinga seorang lelaki yang sedang merenung dan memandang ke cakrawala yang luas, lalu meresap ke dalam lubuk hatinya yang paling dalam. Lelaki itu lantas berguman
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Friday, September 11, 2015



Pada prinsipnya, zikir sangat dianjurkan pada saat apa saja dan dengan lafazh apa saja. Tidak peduli panas, hujan, mendung, atau terik, zikir tetap disarankan. Tidak ada ketentuan bahwa zikir mesti diperbanyak saat saluran rezeki tersumbat atau kredit macet. Demikian juga di waktu senang. Singkatnya lidah tidak boleh kering dari zikir di mana saja dan kapan saja. 

Tetapi memang ada kalanya Rasulullah SAW menganjurkan para sahabat untuk melazimkan suatu amal. Sementara Rasulullah SAW sendiri menyebutkan buah dari amal tersebut atau tidak menyebutkannya sama sekali.

Berikut ini merupakan amalan yang dianjurkan Rasul SAW kepada sejumlah sahabatnya dengan faidah melonggarkan saluran-saluran rezeki. Demikian disebutkan Abu Bakar bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam karyanya Hasyiyah I‘anatut Thalibin ala Fathil Mu‘in.

وردت عن النبي صلى الله عليه وسلم في أحاديث صحيحة كثيرة، أمر بها بعض أصحابه لتوسعة الرزق، وقال بعض العارفين: وهي مجربة لبسط الرزق الظاهر والباطن، وهي هذه: لا إله إلا الله الملك الحق المبين، كل يوم مئة مرة. سبحان الله وبحمده، سبحان الله العظيم، أستغفر الله، كل يوم مئة مرة. واستحسن كثير من الأشياخ أن تكون بين سنة الصبح والفريضة، فإن فاتت في ذلك فبعد صلاة الصبح وقبل طلوع الشمس، وإن فاتت في ذلك فعند الزوال. فلا ينبغي للعبد أن يخلي يومه عنها. 

Tersebut dalam banyak hadits sahih sebuah riwayat di mana Nabi Muhammad SAW memerintahkan sejumlah sahabatnya untuk mengamalkan bacaan ini demi memperlapang rezeki. Sebagian ‘arifin mengatakan, amalan ini teruji dalam melapangkan rezeki lahir maupun batin. Bacaan yang dimaksud ialah La ilaha illallah. Almalikul haqqul mubin” setiap hari 100 kali. “Subhanallahi wa bihamdih, subhanallahil adzim, astaghfirullahal adzim” setiap hari 100 kali. Banyak guru besar menganggap baik melazimkan bacaan ini saat di antara sembahyang sunah Subuh dan sembahyang Subuh. Kalau kesempatan itu luput, maka bacalah setelah Subuh hingga sebelum fajar menyingsing. Bila di waktu itu luput juga, maka bacalah setelah matahari gelincir (penanda Zhuhur). Singkatnya, kalau bisa jangan sampai setiap orang mengarungi hari-harinya tanpa bacaan ini.

Rezeki yang dimaksud di atas mencakup rezeki lahir maupun batin. Artinya, tidak ada salahnya kalau bacaan ini diamalkan oleh para murid yang cenderung bebal menerima pelajaran atau mereka yang sulit mengubah kebiasaan buruk menjadi baik. Yang jelas, amalan ini menambah pahala yang bersangkutan.

La ilaha illallah. Almalikul haqqul mubin. Muhammadur Rasulullah Ash-shadiqul Wa‘dil Amin” 

merupakan kalimat yang tertera di pintu Ka‘bah. Siapa membacanya, akan mendapat pahala yang besar. Demikian keterangan Mufti Jakarta Habib Utsman bin Yahya dalam karyanya "Kitab Sifat Dua Puluh" dengan bahasa Arab Melayu. Wallahu A ‘lam.

Sumber : NU Online

Semoga kita diberi kekuatan oleh Allah SWT dalam mengamalkannya,,,Amin.
http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Diantara kewajiban seorang muslim adalah mengingat dan menempatkan Allah swt  sebagai sandaran hidupnya. Manusia dapat mengingat Allah swt di mana saja dan kapan saja selama ia masih berada di atas bumi-Nya. Banyak sekali ekspresi manusia dalam mengingat Allah; menangis, berdiam diri, menyanyi, menari, dan berkata-kata.
Sebagai mana difirmankan dalam al-Baqarah ayat 152:

“ingatlah kepada-Ku niscaya Aku ingat kepadamu.”

Dalam konteks ini seorang muslimim tidak pernah lepas dari tiga hal yaitu doa (permintaan kepada Allah), zikir yaitu segala gerak gerik dan aktivitas yang berobsesitaqarrub kepada Allah. Termasuk juga zikir adalah me lafadz kan kata-kata tertentu. Dan wirid (bacaan tertentu untuk mendapatkan ‘aliran’ dari Allah).
Yang dimaksud dengan aliran di sini adalah aliran rahmat Allah swt yang sampai pada seorang muslim dalam berbagai bentuknya. Sehingga rahmat itu akan menuntunnya menghindar dari masalah yang akut. Baik masalah bersifat dunia maupun akhirat. Imam Ghazali pernah berkata bahwa diantara hal yang medorong keberhasilanku meraih kebahagiaan dan terlepas dari kesusahan adalah bacaan wirid sebagai berikut:


No
Hari
Banyaknya
Bacaan Wirid
1
Jum’at
1000 X
يا الله
Ya Allah
2
Sabtu
1000 X
لا اله إلا الله 
La ilaha illallah
3
Ahad
1000 X
يا حي يا قيوم 
Ya Hayyu Ya Qayyum
4
Senin
1000 X
لاحول ولاقوة إلا بالله العلي العظيم 
La haula wa la quwwata illa billahil aliyyil adhim
5
Selasa
1000 X
اللهم صل على سيدنا محمد وعلى أله صحبه وسلم
Allahumma shalli ala sayyidina Muhammadin wa ala alihi wa shahbihi wasallim
6
Rabu
1000 X
استغفر الله العظيم
Astaghfirullahal adhim
7
Kamis
1000 X
سبحان الله العظيم وبحمده
Subhanallahil adhim wa bihamdih


Itulah wirid Imam Ghazali yang dibaca sesuai ketentuan harinya. Masing-masing dibaca sebanyak seribu kali. Hal yang harus diperhatikan di sini adalah penentuan hitungan hari. Misalkan hari jum’at dihitung sedari waktu shalat asar pada hari kamis hingga waktu ashar hari jum’at. Karena itu pada malam jum’at (kamis malam) hingga siang hari Jum’at  bacaannya adalah ya Allah 1000x. Dan demikian seterusnya.

Semoga bermanfaat dan diberikan kemampuan untuk mengamalkannya.

Sumber : NU Online




http://wanskawani.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin

Waktu Adzan

Pilih Artikel

Arsip Lain

Followers

Translite

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
By : Kawani

Sponsor

Random Post

Al-Qur'an

Al-Qur'an Online

Anda juga bisa menggunakan navigasi berdasarkan surat yang telah disediakan dibawah ini:

Shalat Tepat Waktu

Kalender Hijriyah




Perhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah

Popular Posts

iphone

Space Ad

Template Presentasi Skripsi Powerpoint 250x250

Ingin Berlangganan Post Terbaru

Subscribe via Email